Dana Pendidikan Disorot BPK, Sarpras Sekolah Bengkulu Dinilai Tidak Tertib

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK menilai pengelolaan sarana prasarana pendidikan di Bengkulu belum tertib dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

BPK menilai pengelolaan sarana prasarana pendidikan di Bengkulu belum tertib dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

NARASIDEMOKRASI – Pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengungkapkan bahwa kegiatan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan belum dikelola secara tertib, patuh, dan efektif.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, yang dilakukan pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan belanja sarpras pendidikan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Hasilnya menunjukkan masih banyak kelemahan di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Salah satu temuan utama adalah perencanaan yang belum didukung data sarpras yang mutakhir dan tervalidasi. Akibatnya, penetapan prioritas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Korem 041/Gamas Adakan Syukuran HUT Ke 80 TNI

Dalam tahap pengadaan, BPK menemukan kelemahan dalam penetapan harga, proses negosiasi, hingga pembandingan kualitas barang. Kondisi ini menyebabkan harga pengadaan tidak kompetitif dan tidak memberikan keuntungan terbaik bagi keuangan daerah.

Tak berhenti di situ, lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak juga berdampak serius. BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran, kemahalan harga, hingga pemborosan anggaran daerah. Bahkan, sebagian hasil pengadaan terlambat dimanfaatkan, sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan tidak tercapai secara optimal.

Ironisnya, temuan tersebut juga melibatkan dana pendidikan yang bersumber dari BOS dan BOSP. Padahal, dana ini seharusnya langsung mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi Kaur: Bayi Selamat, Dua Terduga Orang Tua Dijemput untuk Pemeriksaan

“Kondisi ini mencerminkan kelemahan pengendalian internal dan rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan belanja pendidikan,” tegas Arif Agus

BPK menekankan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara hati-hati dan transparan, mengingat sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi siswa dan tenaga pendidik.

Sebagai tindak lanjut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Rekomendasi tersebut telah disepakati menjadi rencana aksi yang wajib dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

BPK berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar pengelolaan dana pendidikan ke depan lebih tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM
Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret
PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:44 WIB

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:29 WIB

Terdakwa Kasus Tambang Bengkulu Komit Lunasi Kerugian Negara Sebelum 13 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Berita Terbaru

Bengkulu

Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:44 WIB