NARASIDEMOKRASI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang datang langsung ke Jakarta untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan tata kelola keuangan daerah, Senin 26 Januari 2026.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh menyebut kehadiran langsung gubernur merupakan hal yang jarang terjadi.
“Boleh dihitung dengan jari gubernur yang datang langsung untuk MoU dengan BPKP. Ini menunjukkan adanya niat baik dan keinginan kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah,” kata Ateh.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi contoh positif bagi daerah lain agar tidak ragu melibatkan lembaga pengawasan dalam proses pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan keuangan daerah selama ini cukup kompleks, mulai dari perencanaan yang belum optimal, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan PAD.
“Melalui MoU ini, kami akan mendampingi agar semua proses berjalan lebih efektif dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Ateh, tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Jika keuangan tertata, pelayanan publik akan lebih baik. Ini tujuan akhirnya,” kata
Ateh.Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa kehadirannya di kantor BPKP adalah bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Kami tidak ingin hanya menandatangani di atas kertas. Kami ingin benar-benar berubah dan memperbaiki sistem,” katanya.
Helmi menegaskan bahwa Bengkulu membutuhkan pendampingan agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan adanya pendampingan BPKP, Pemprov Bengkulu berkomitmen memperbaiki perencanaan pembangunan agar lebih terukur dan realistis.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa akan diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.
BPKP juga akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih optimal.









