Panggil 100 Yayasan, DPRD Bengkulu Pastikan Perlindungan Guru Swasta

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 21:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bengkulu mengundang 100 yayasan pada tahap awal sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Sekitar 300 yayasan atau sekolah menjadi sasaran.

DPRD Bengkulu mengundang 100 yayasan pada tahap awal sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Sekitar 300 yayasan atau sekolah menjadi sasaran.

NARASIDEMOKRASI – Sebanyak 100 yayasan sekolah swasta diundang pada tahap awal sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelola sekolah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada guru dan tenaga kependidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan sekitar 300 yayasan atau sekolah menjadi sasaran kegiatan tersebut. Undangan diberikan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas ruangan di DPRD.

“Dari 300-an yayasan atau 300 sekolah, kita baru undang 100 karena kapasitas ruangan di DPRD sangat padat,” kata Usin, Senin (2/11/2026).

Ia memastikan kegiatan tidak berhenti pada 100 yayasan yang mendapat undangan pertama. Yayasan lainnya akan diundang secara bergiliran agar memperoleh pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Aan Julianda Kuasa Hukum Terdakwa Minta 4 Komisioner KPU BS Diproses Hukum atas Dugaan Keterangan Palsu

“Seratus yayasan. Tapi ini nantinya yayasan seluruhnya dipanggil juga. Bergiliran,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu. Fokusnya adalah memberikan penjelasan mengenai program perlindungan sekaligus mendorong kepatuhan pengelola yayasan dalam mendaftarkan pekerjanya.

Menurut Usin, langkah ini berangkat dari temuan masih adanya guru yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah guru yang diberhentikan, tetapi tidak memiliki jaminan hari tua karena sebelumnya belum didaftarkan.

Kondisi itu mendorong Komisi IV untuk mengajak pengelola sekolah lebih memperhatikan perlindungan tenaga pendidik.

“Kita mengundang itu ingin mendorong agar yayasan sekolah-sekolah yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya, gurunya, itu harus daftarkan karena memang kewajiban terkait undang-undang,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pengelola yayasan diperkenalkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Usin menilai perlindungan itu bermanfaat bagi pekerja maupun pihak sekolah.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Kurban Sapi Jumbo 500 Kilo di Bengkulu

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu, Syafrial, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan kolaborasi pihaknya dengan DPRD Provinsi Bengkulu serta konfederasi PGRI.

“Kita ingin menjelaskan dan menginformasikan serta menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan dan kepatuhan atas program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Syafrial berharap yayasan yang mengikuti kegiatan tahap pertama dapat ikut menyebarkan pemahaman kepada pengelola sekolah lainnya. Dengan begitu, perhatian terhadap perlindungan guru dan tenaga kependidikan dapat semakin luas.

Melalui sosialisasi bertahap ini, DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar semakin banyak yayasan menindaklanjuti kepesertaan pekerjanya, terutama bagi mereka yang selama ini belum mendapatkan perlindungan.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Solar Subsidi untuk Nelayan Bengkulu Dipastikan Cukup, Disalurkan Lewat Lima SPDN
Tahun Depan Layanan Dukcapil Kembali di MPP, Warga Punya Dua Pilihan Lokasi
KUR dan UMi Jangkau 54 Ribu Debitur, MBG Libatkan 1.094 Pemasok Lokal Bengkulu
Sembilan Nilai Antikorupsi, Kejati Bengkulu Dorong Aparatur Bergerak dari Pemahaman ke Tindakan
Panggung Musik di Tepi Pantai, Souljah hingga Ghea Indrawari Meriahkan HUT Bengkulu
Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:30 WIB

Solar Subsidi untuk Nelayan Bengkulu Dipastikan Cukup, Disalurkan Lewat Lima SPDN

Senin, 2 November 2026 - 21:15 WIB

Panggil 100 Yayasan, DPRD Bengkulu Pastikan Perlindungan Guru Swasta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Tahun Depan Layanan Dukcapil Kembali di MPP, Warga Punya Dua Pilihan Lokasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:51 WIB

KUR dan UMi Jangkau 54 Ribu Debitur, MBG Libatkan 1.094 Pemasok Lokal Bengkulu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Panggung Musik di Tepi Pantai, Souljah hingga Ghea Indrawari Meriahkan HUT Bengkulu

Berita Terbaru