NARASIDEMOKRASI – Momentum Pemilihan Raya (Pemira) yang seharusnya menjadi pesta demokrasi mahasiswa di Universitas Dehasen Bengkulu justru diwarnai dugaan tindakan kekerasan. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bengkulu dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu menyatakan sikap bersama atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan terhadap kader mereka.
Berdasarkan keterangan di lokasi, dugaan kekerasan dilakukan menggunakan dua tongkat milik petugas keamanan. Insiden ini disebut terjadi saat proses Pemira berlangsung dan memicu reaksi keras dari organisasi kemahasiswaan.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Restu Alam, menyebut peristiwa tersebut sebagai kemunduran dalam kehidupan akademik. Menurutnya, demokrasi kampus harus dijaga dengan nilai-nilai intelektual, bukan tindakan fisik.
“Kekerasan dalam momentum demokrasi kampus merupakan bentuk kemunduran. Jika ini benar terjadi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Bintang, menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menegaskan komitmen organisasi dalam melindungi kader dari tindakan represif.
“Kampus adalah ruang demokrasi. Jika ada tindakan kekerasan, maka harus ada pertanggungjawaban. Kami siap menempuh jalur hukum bersama GMNI,” kata Bintang.
Kedua organisasi mendesak pihak rektorat memberikan klarifikasi terbuka. Mereka juga meminta evaluasi sistem pengamanan Pemira agar kegiatan demokrasi mahasiswa berjalan aman dan kondusif.
Pernyataan sikap bersama ini ditegaskan sebagai langkah menjaga marwah dunia pendidikan. GMNI dan HMI berharap persoalan ini menjadi perhatian serius seluruh civitas akademika agar kampus tetap menjadi ruang yang aman, inklusif, dan demokratis.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









