Diduga Tak Miliki Surat Hibah, Pembangunan Rabat Beton Dana Desa Sukarami Disegel Warga

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Kamis (30/10/25). (foto: Fraky Yudiansyahnarasidemokrasi.com/)

Kondisi jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Kamis (30/10/25). (foto: Fraky Yudiansyahnarasidemokrasi.com/)

Kaur – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menuai polemik. Proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat ini justru disegel oleh warga setempat, Kamis (30/10/25).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga yang dikutip dari pemberitaan Aksara24.com, penyegelan dilakukan karena pemerintah desa (Pemdes) Sukarami dinilai tidak transparan terkait keberadaan surat hibah lahan. Warga menilai bahwa sebelum pembangunan dimulai, Pemdes seharusnya telah mengantongi surat hibah dari pemilik lahan yang sah.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengusulkan kepada Kepala Desa Sukarami, Armansyah, agar jalan di areal persawahan yang rusak segera diperbaiki. Namun, usulan tersebut tidak mendapat tanggapan. Sikap kepala desa yang dianggap tidak responsif itu membuat sebagian warga pemilik lahan merasa kecewa hingga akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan lokasi pembangunan.

Baca Juga :  Musprov PSTI Versi Fahmi Pranata Dinilai Abal-Abal, KONI Diminta Tidak Merespons

“Kami sangat mendukung pembangunan di desa kami, tapi kami juga tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami ingin kejelasan status lahan terlebih dahulu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku telah berulang kali menanyakan soal surat hibah kepada pihak Pemdes. Namun hingga proyek berjalan dan jalan rabat beton hampir rampung, dokumen hibah yang dimaksud belum juga diperlihatkan. Hal inilah yang akhirnya memicu kemarahan warga dan berujung pada tindakan penyegelan.

“Kami sudah coba bicara baik-baik dengan Pemdes, tapi tidak ada respon memuaskan. Karena itu, kami sepakat untuk menyegel pembangunan ini sampai ada kejelasan,” tegas warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukarami, Armansyah, saat dikonfirmasi terkait penyegelan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga belum mendapat jawaban.

Baca Juga :  Gerakan Tanam Puluhan Ribu Pohon, PT Bio Perkuat Peran Dunia Usaha Jaga Lingkungan Bengkulu

Penyegelan pembangunan jalan rabat beton ini berdampak pada aktivitas masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama transportasi kini terblokir, menghambat kegiatan warga sehari-hari. Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar pembangunan bisa dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan bersama.

Warga juga meminta pihak Kecamatan Kaur Tengah turun tangan. Mereka berharap Camat segera memanggil Kepala Desa dan pihak terkait untuk melakukan mediasi. “Kami akan segera memediasi antara warga dan Pemdes Sukarami. Harapan kami masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu warga.

Kasus penyegelan pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga meminta agar pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang di desa lain.

Berita Terkait

HMI Komisariat Dehasen Ultimatum 3×24 Jam, Tuntut Pencopotan Warek III
GMNI-HMI Minta LLDIKTI Copot Warek III Dehasen, Dugaan Kekerasan di Pemira Masuk Ranah Hukum
Polisi Periksa Saksi, Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Masih Berjalan
Terbongkar! 90 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Disalurkan Tak Sesuai Aturan
PAW Ketua DPRD Bengkulu Masuk Tahap Administratif, Menunggu SK Mendagri
Perikanan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Muna Barat
LBH KAHMI Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Wakil Rektor Unived
Bantuan Listrik 900 kWh Jadi Harapan Baru Warga Kepahiang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:01 WIB

HMI Komisariat Dehasen Ultimatum 3×24 Jam, Tuntut Pencopotan Warek III

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:53 WIB

GMNI-HMI Minta LLDIKTI Copot Warek III Dehasen, Dugaan Kekerasan di Pemira Masuk Ranah Hukum

Senin, 2 Maret 2026 - 18:10 WIB

Polisi Periksa Saksi, Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Masih Berjalan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:51 WIB

Terbongkar! 90 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Disalurkan Tak Sesuai Aturan

Senin, 2 Maret 2026 - 02:25 WIB

Perikanan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Muna Barat

Berita Terbaru

Artikel

Gelap Perang

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:43 WIB