BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mengkaji penerapan pajak air permukaan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian agar dapat meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengganggu iklim investasi.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian mengatakan pemerintah daerah terus mencari peluang meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang telah memiliki dasar hukum.
“Upaya kita adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Yang sudah ada regulasinya kita maksimalkan agar memberikan penerimaan yang lebih besar,” kata Mian, Rabu (01/07/2026).
Namun, ia menegaskan penerapan objek pajak baru tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan mengkaji seluruh aspek regulasi agar kebijakan tersebut tidak membebani dunia usaha.
“Ekstensifikasi harus dikaji dengan seksama, baik regulasi maupun aturannya. Jangan sampai dunia usaha merasa terbebani karena kita juga harus menjaga iklim investasi di Bengkulu,” tegas Mian.
Sebagai bagian dari kajian tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memverifikasi data perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di daerah. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan pihaknya telah menyiapkan data jumlah pabrik kelapa sawit, luas Hak Guna Usaha (HGU), serta areal tanam yang dimiliki masing-masing perusahaan.
“Kami menyampaikan data jumlah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Bengkulu beserta luasan HGU dan luas areal tanam sawit yang dimiliki perusahaan,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 53 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Bengkulu. Dari jumlah tersebut, 19 merupakan pabrik non-kebun dan 12 memiliki kebun sendiri, dengan total luas perkebunan besar swasta mencapai sekitar 188 ribu hektare.
Sri Herlin menambahkan, seluruh data tersebut akan diverifikasi kembali di lapangan karena data yang dimiliki masih merupakan data beberapa tahun sebelumnya.
“Data yang kami miliki merupakan data beberapa tahun lalu. Karena itu, kami akan segera melakukan cross-check ke lapangan untuk memastikan kondisi riil luas lahan yang digunakan perusahaan. Targetnya, dalam bulan ini seluruh proses verifikasi sudah selesai,” tutupnya.










