Kejati Bengkulu Apresiasi Para Ahli, Kajati: Penanganan Perkara Harus Berbasis Ilmu

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 18:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menyerahkan penghargaan kepada para ahli tindak pidana khusus. Kajati Victor Antonius Saragih menegaskan pentingnya penegakan hukum berbasis ilmu.

Kejati Bengkulu menyerahkan penghargaan kepada para ahli tindak pidana khusus. Kajati Victor Antonius Saragih menegaskan pentingnya penegakan hukum berbasis ilmu.

NARASIDEMOKRASI – Penegakan hukum yang kuat tidak hanya bertumpu pada kewenangan aparat, tetapi juga pada dukungan keilmuan. Prinsip inilah yang ditekankan Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat menyerahkan penghargaan kepada para ahli yang berperan penting dalam penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian Syukuran Kinerja Kejati Bengkulu di Aula Sasana Bina Karya. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan akademisi dan pakar menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi perkara yang semakin kompleks.

“Perkara tindak pidana khusus tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan normatif hukum. Diperlukan keahlian khusus agar penanganannya objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga :  INFORMA Jawab Kebutuhan Hunian Modern, Dari Ruang Keluarga hingga Ruang Kerja

Penghargaan diberikan kepada para ahli di bidang perlindungan hutan, lingkungan, serta perhitungan kerugian keuangan negara. Menurut Kajati, kontribusi para ahli sangat menentukan dalam membangun konstruksi perkara yang kuat dan berkeadilan.

Victor menilai, kehadiran ahli tidak hanya membantu jaksa dalam pembuktian di persidangan, tetapi juga menjaga kualitas penegakan hukum agar tidak menimbulkan keraguan publik. Pendekatan berbasis ilmu menjadi penyeimbang agar penegakan hukum tidak sekadar represif, tetapi juga objektif.

Ia menambahkan, kerja sama dengan institusi akademik harus terus diperkuat. Kejaksaan, kata dia, tidak boleh alergi terhadap kritik dan masukan ilmiah. Justru dari ruang akademiklah lahir koreksi yang sehat bagi institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Stok Batu Bara Tinggal Tiga Hari, PLTU Teluk Sepang Terancam Berhenti Operasi

“Kami ingin penegakan hukum di Bengkulu memiliki standar ilmiah yang tinggi. Setiap perkara harus dapat diuji secara akademik dan publik,” tegas Victor.

Para penerima penghargaan menyambut baik langkah Kejati Bengkulu tersebut. Mereka menilai apresiasi ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam membangun penegakan hukum yang modern dan transparan.

Bagi Kejati Bengkulu, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari penguatan sinergi jangka panjang. Dengan dukungan para ahli, kejaksaan optimistis mampu menghadapi tantangan tindak pidana khusus di tahun-tahun mendatang.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Solar Subsidi untuk Nelayan Bengkulu Dipastikan Cukup, Disalurkan Lewat Lima SPDN
Panggil 100 Yayasan, DPRD Bengkulu Pastikan Perlindungan Guru Swasta
Tahun Depan Layanan Dukcapil Kembali di MPP, Warga Punya Dua Pilihan Lokasi
KUR dan UMi Jangkau 54 Ribu Debitur, MBG Libatkan 1.094 Pemasok Lokal Bengkulu
Sembilan Nilai Antikorupsi, Kejati Bengkulu Dorong Aparatur Bergerak dari Pemahaman ke Tindakan
Panggung Musik di Tepi Pantai, Souljah hingga Ghea Indrawari Meriahkan HUT Bengkulu
Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:30 WIB

Solar Subsidi untuk Nelayan Bengkulu Dipastikan Cukup, Disalurkan Lewat Lima SPDN

Senin, 2 November 2026 - 21:15 WIB

Panggil 100 Yayasan, DPRD Bengkulu Pastikan Perlindungan Guru Swasta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Tahun Depan Layanan Dukcapil Kembali di MPP, Warga Punya Dua Pilihan Lokasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:51 WIB

KUR dan UMi Jangkau 54 Ribu Debitur, MBG Libatkan 1.094 Pemasok Lokal Bengkulu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Panggung Musik di Tepi Pantai, Souljah hingga Ghea Indrawari Meriahkan HUT Bengkulu

Berita Terbaru