Jalur Tikus Perbatasan Malaysia Jadi Ancaman, Polri Bongkar Bisnis Bawang Ilegal Rp24 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Praktik penyelundupan bawang impor ilegal dari Malaysia kembali terbongkar. Bareskrim Polri mengungkap bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah yang diduga beroperasi melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus diikuti dengan pemusnahan ribuan kilogram bawang ilegal yang dilakukan aparat gabungan bersama Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Barantin, dan sejumlah instansi lainnya di Pontianak, Kamis (21/5/2026).

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya mengatakan jalur tikus masih menjadi celah utama masuknya barang ilegal dari luar negeri.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan di beberapa titik perbatasan untuk memasukkan komoditas pangan tanpa dokumen resmi.

“Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi,” tegas Derry.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi terkait adanya distribusi bawang ilegal di Kalimantan Barat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dua gudang penyimpanan bawang impor ilegal.

Baca Juga :  Lewat Retret Merah Putih, ASN Bengkulu Dilatih Disiplin Ibadah dan Kepedulian Sosial

Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai jenis bawang yang diduga berasal dari luar negeri tanpa izin resmi.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri 1.719 kilogram.

Dari hasil penyelidikan awal, aktivitas ilegal itu diperkirakan telah berjalan selama satu tahun. Pelaku diduga memasukkan sekitar delapan ton bawang setiap minggu.
Jika dihitung secara keseluruhan, nilai perputaran usaha ilegal itu diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar dalam setahun.
Aparat menyebut praktik tersebut sangat merugikan negara karena barang masuk tanpa membayar kewajiban pajak dan bea resmi.
Selain itu, produk pangan ilegal juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui pemeriksaan karantina maupun pengawasan standar keamanan pangan.
Karena itulah, seluruh bawang dimusnahkan agar tidak kembali beredar di pasaran.
Derry menegaskan, Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal yang memanfaatkan jalur perbatasan.
Ia memastikan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk membongkar jaringan penyelundupan barang ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Para pelaku dalam kasus tersebut dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan, hortikultura, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan yang mencoba memanfaatkan jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.
Keyword SEO: jalur tikus Malaysia, bawang ilegal Kalbar, penyelundupan bawang, bisnis ilegal miliaran, Bareskrim bongkar penyelundupan
Taq: jalur tikus, Kalimantan Barat, Bareskrim, bawang impor, perdagangan ilegal, penyelundupan Malaysia
Meta Description: Bareskrim Polri membongkar bisnis bawang impor ilegal senilai Rp24,96 miliar per tahun yang masuk lewat jalur tikus perbatasan Malaysia di Kalbar.

Berita Terkait

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu
Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan
Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis
Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi
Satgas Haji Polri Bongkar Praktik Haji Ilegal, Kerugian Korban Capai Rp10 Miliar
Pemprov Bengkulu Benahi Tata Kelola Tambang, Harga Patokan MBLB Bakal Diperbarui
BNPT Soroti Peran Keluarga dan Sekolah Hadapi Ancaman Digital
Buku “Gamifikasi Kekerasan” Kupas Cara Baru Terorisme Menyusup Lewat Dunia Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:37 WIB

Lewat Voli, Pelaku Wedding Organizer Se-Sumbagsel Perkuat Silaturahmi di Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:07 WIB

Video Viral dan CCTV Jadi Senjata Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kompolnas Ingatkan Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Secara Profesional dan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:29 WIB

Prof Juanda: Penindakan Kejahatan Jalanan Sudah Sesuai Amanat Konstitusi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Jalur Tikus Perbatasan Malaysia Jadi Ancaman, Polri Bongkar Bisnis Bawang Ilegal Rp24 Miliar

Berita Terbaru