Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI –  Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama mantan tenaga vendor PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu, Nike Cahyandarie alias Yeyen, tidak hanya menimbulkan kerugian hingga Rp765 juta bagi para korban dilingkungan tetap dia bekerja.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan langkah pencegahan yang dilakukan perusahaan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lingkungan kerja.

Meski manajemen PT PTP Nonpetikemas menegaskan bahwa dugaan investasi bodong tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan perusahaan, fakta bahwa sejumlah korban berasal dari lingkungan kerja yang sama memunculkan sorotan publik.

Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga melibatkan banyak pegawai dan berlangsung dalam lingkup perkantoran tidak terdeteksi lebih awal?

Branch Manager PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu, Mochammad Choiron Yusuf, mengakui bahwa banyak pegawai menjadi korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp765 juta. Bahkan dirinya menyebut sejak awal telah melihat adanya kejanggalan dari pola investasi yang ditawarkan.

Baca Juga :  Saksi Ungkap Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan

“Memang niat awalnya yang bersangkutan sudah mau menipu. Karena banyak pegawai di kantor yang menjadi korban sampai Rp765 juta,” ujar Choiron.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika kejanggalan sudah terlihat sejak awal, mengapa tidak ada langkah pencegahan atau peringatan resmi kepada para pegawai agar tidak terjebak dalam investasi yang diduga bermasalah tersebut?

“Kami hanya urusan kerja, selebihnya urusan pribadi bukan kewenangan kami,” ujar Choiron sebelumnya.

Masyarakat menilai perusahaan memang tidak dapat mencampuri urusan pribadi karyawan. Namun ketika aktivitas tersebut mulai melibatkan banyak pegawai dan berpotensi menimbulkan konflik internal, perusahaan seharusnya memiliki mekanisme mitigasi risiko.

Apalagi dugaan investasi itu disebut berkembang melalui hubungan kedekatan di lingkungan kerja. Kondisi tersebut membuat banyak pegawai mudah percaya karena mengenal langsung pihak yang menawarkan investasi.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Kapolda Pimpin Satgas Pangan Turun ke Pasar

Fakta lain yang menjadi perhatian adalah status terlapor yang disebut sebagai tenaga dari pihak vendor yang bekerja di lingkungan PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu. Meski bukan pegawai tetap perusahaan, keberadaannya di area kerja tetap membuatnya memiliki akses dan interaksi dengan banyak pegawai.

Publik pun mempertanyakan apakah selama ini terdapat sistem pengawasan yang cukup terhadap aktivitas nonpekerjaan yang berkembang di lingkungan kantor.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi perusahaan-perusahaan lain. Aktivitas investasi pribadi yang melibatkan sesama pegawai sering kali dianggap urusan individu.

Namun ketika jumlah korban membesar dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dampaknya dapat memengaruhi suasana kerja, produktivitas, hingga kepercayaan antarpegawai.

Karena itu, perusahaan dinilai perlu memiliki kebijakan yang lebih tegas terkait aktivitas penghimpunan dana, investasi pribadi, atau bisnis yang melibatkan rekan kerja di lingkungan kantor.

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB