Anak Laki-Laki Juga Rentan Kekerasan, Kejati Bengkulu Ingatkan Perlindungan untuk Semua

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Yuli Herawati, S.H., M.H., untuk menyampaikan materi. Salah satu pesan yang ditekankan adalah bahwa kekerasan dapat terjadi pada siapa saja.

Jaksa Yuli Herawati, S.H., M.H., untuk menyampaikan materi. Salah satu pesan yang ditekankan adalah bahwa kekerasan dapat terjadi pada siapa saja.

NARASIDEMOKRASI – Perlindungan dari kekerasan harus diberikan kepada setiap anak, baik perempuan maupun laki-laki. Keduanya dapat mengalami perlakuan yang menimbulkan penderitaan fisik, mental, seksual, dan psikologis. Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam program Penerangan Hukum “Hallo Bengkulu” yang digelar Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kegiatan bertema Perlindungan Anak di Indonesia itu berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Lokasinya berada di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya perlindungan anak.

“Pemahaman masyarakat diharapkan semakin kuat agar pencegahan dan penanganan kekerasan mendapat perhatian bersama,” ujarnya.

Kejati Bengkulu menghadirkan Jaksa Yuli Herawati, S.H., M.H., untuk menyampaikan materi. Salah satu pesan yang ditekankan adalah bahwa kekerasan dapat terjadi pada siapa saja. Anak perempuan maupun anak laki-laki sama-sama membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Penegasan tersebut menjadi dasar untuk membangun kepedulian yang merata. Perhatian terhadap keselamatan dan kondisi anak perlu diberikan tanpa membedakan jenis kelamin. Setiap anak harus dipandang sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan dari berbagai perbuatan yang dapat menyakiti atau merendahkan martabatnya.

Baca Juga :  Ini Juara UTK 2025, Walikota Bengkulu Jamukan Siswa Berprestasi di Balai Merah Putih

Dalam materi yang disampaikan, kekerasan terhadap anak memiliki pengertian yang luas. Kekerasan mencakup setiap perbuatan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, maupun psikologis. Penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh serta merendahkan martabat anak juga termasuk di dalamnya.

Dengan cakupan tersebut, perhatian terhadap anak perlu diberikan secara menyeluruh. Keamanan fisik merupakan bagian penting, demikian pula keadaan mental dan psikologis mereka. Seluruh bentuk penderitaan perlu mendapat kepedulian, baik ketika dialami anak perempuan maupun ketika terjadi pada anak laki-laki.

Masyarakat diharapkan lebih peka dalam memahami persoalan tersebut. Berbagai bentuk kekerasan tidak semestinya dianggap sebagai hal yang wajar. Kesadaran ini perlu tumbuh di lingkungan keluarga, tempat pendidikan, dan masyarakat agar perlindungan dapat menjadi perhatian bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Orang tua dan keluarga mempunyai peran penting dalam menciptakan suasana aman bagi anak. Kepedulian itu perlu menjangkau seluruh anak dalam keluarga. Melalui perhatian yang setara, kebutuhan akan rasa nyaman dan dukungan tumbuh kembang diharapkan memperoleh tempat yang sama tanpa pembedaan jenis kelamin.

Tenaga pendidik juga memiliki peran dalam mendukung perlindungan tersebut. Lingkungan pendidikan merupakan bagian dari kehidupan anak yang membutuhkan suasana aman dan nyaman. Karena itu, perhatian terhadap kemungkinan adanya kekerasan perlu menjadi bagian dari kepedulian bersama terhadap setiap anak yang berada di dalamnya.

Baca Juga :  Kejari Bengkulu dan Pemkot Dorong Transparansi Dana Kelurahan Lewat Aplikasi Jaga Desa

Di luar keluarga dan tempat belajar, lingkungan sekitar turut memengaruhi keamanan anak. Masyarakat diharapkan memiliki kepekaan terhadap perlakuan yang menimbulkan penderitaan. Kepedulian tersebut dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak serta mendukung pertumbuhan mereka secara lebih baik.

Melalui “Hallo Bengkulu”, Kejati Bengkulu mendorong pemahaman bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang melibatkan banyak pihak. Kesamaan perhatian terhadap anak perempuan dan laki-laki menjadi bagian penting dari pesan itu. Seluruh anak membutuhkan dukungan keluarga, tenaga pendidik, pemerintah, dan masyarakat.

Kegiatan penerangan hukum ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam perlindungan anak. Pemahaman yang sama mengenai bentuk kekerasan serta kebutuhan perlindungan diharapkan dapat mendukung tujuan tersebut. Dengan kepedulian bersama, lingkungan yang aman dan ramah anak di Bengkulu diharapkan semakin terwujud.

Kejati Bengkulu berharap pesan perlindungan tanpa membedakan jenis kelamin dapat dipahami secara luas. Setiap anak berhak tumbuh dalam suasana yang mendukung dan terhindar dari perlakuan buruk. Melalui peningkatan kesadaran, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keselamatan seluruh anak serta tidak menganggap kekerasan sebagai hal biasa.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB