Ada Bakteri di Makanan MBG, DPRD Bengkulu Minta Dapur SPPG Dihentikan

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

NARASIDEMOKRASI – Temuan kandungan bakteri pada makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 59 Kota Bengkulu mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan tersebut dihentikan sementara sampai penyebab pencemaran diketahui secara jelas.

Menurut Usin, langkah penghentian diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi makanan yang diproduksi dari dapur tersebut sebelum hasil pemeriksaan terhadap SPPG selesai.

“Kalau memang sudah rekomendasinya memang tercemar, memang sudah ada indikasi racun, memang sebaiknya SPPG itu disuspend,” kata Usin, Selasa (22/9/2026).

Ia meminta pihak terkait tidak hanya menghentikan operasional, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap proses pengolahan makanan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah pencemaran terjadi akibat kelalaian atau karena prosedur yang seharusnya dijalankan tidak dipatuhi.

“Disuspend dan diproses pemeriksaannya apakah itu keracunan karena memang kelalaian, apakah itu keracunan karena kesengajaan. Kesengajaan itu dia sengaja tidak mengikuti prosedurnya atau SOP-nya,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Beras 5 Kg Rp20 Ribu, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Gerakan Pangan Murah Religius

Usin mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan serius, penghentian operasional dapur SPPG secara permanen juga perlu dipertimbangkan.

“Kalau memang ini sudah berat, ya dihentikan dapur itu secara permanen. Tidak usah beroperasi lagi,” tegasnya.

Ia menilai keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG, mengingat makanan tersebut diberikan kepada anak-anak sekolah.

“Karena kita kan inginnya ini berjalan normal, mereka anak-anak penerima manfaat gizi. Tapi ternyata dari hasil pemeriksaan itu ada keracunan, ya memang sudah layak dihentikan,” demikian Usin.

Sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan tiga dari enam sampel makanan MBG dari SDN 59 Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat mikrobiologi.

Temuan tersebut muncul setelah tujuh siswa mengalami pusing, mual, muntah, dan sakit perut usai mengonsumsi makanan MBG pada 4 September 2026.

Hasil pemeriksaan BPOM yang tertuang dalam surat tertanggal 14 September 2026 itu kemudian menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk menghentikan sementara operasional SPPG selama 10 hari.

Baca Juga :  Pantau Ranking atau Tersingkir! Strategi Lolos SPMB 2026 Bengkulu di Tengah Sistem Baru

Dari pemeriksaan laboratorium, sampel sayur tumis buncis dan wortel ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram. Jumlah tersebut melampaui batas yang dipersyaratkan, yakni kurang dari 100 koloni per gram.

Selain itu, dua sampel ayam kaki naga atau sempol juga dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satu sampel mengandung Bacillus cereus sebanyak 1,4 x 10³ koloni per gram dan Staphylococcus aureus sebanyak 1,5 x 10³ koloni per gram.

Sementara sampel ayam kaki naga lainnya mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 4,4 x 10² koloni per gram.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, membenarkan adanya sampel makanan yang tidak memenuhi syarat.

“Surat sudah kita terima, beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, namun ada juga yang memenuhi syarat,” kata Nelli, Senin (21/9/2026).

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB