NARASIDEMOKRASI – Temuan kandungan bakteri pada makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 59 Kota Bengkulu mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan tersebut dihentikan sementara sampai penyebab pencemaran diketahui secara jelas.
Menurut Usin, langkah penghentian diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi makanan yang diproduksi dari dapur tersebut sebelum hasil pemeriksaan terhadap SPPG selesai.
“Kalau memang sudah rekomendasinya memang tercemar, memang sudah ada indikasi racun, memang sebaiknya SPPG itu disuspend,” kata Usin, Selasa (22/9/2026).
Ia meminta pihak terkait tidak hanya menghentikan operasional, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap proses pengolahan makanan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah pencemaran terjadi akibat kelalaian atau karena prosedur yang seharusnya dijalankan tidak dipatuhi.
“Disuspend dan diproses pemeriksaannya apakah itu keracunan karena memang kelalaian, apakah itu keracunan karena kesengajaan. Kesengajaan itu dia sengaja tidak mengikuti prosedurnya atau SOP-nya,” jelasnya.
Usin mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan serius, penghentian operasional dapur SPPG secara permanen juga perlu dipertimbangkan.
“Kalau memang ini sudah berat, ya dihentikan dapur itu secara permanen. Tidak usah beroperasi lagi,” tegasnya.
Ia menilai keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG, mengingat makanan tersebut diberikan kepada anak-anak sekolah.
“Karena kita kan inginnya ini berjalan normal, mereka anak-anak penerima manfaat gizi. Tapi ternyata dari hasil pemeriksaan itu ada keracunan, ya memang sudah layak dihentikan,” demikian Usin.
Sebelumnya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan tiga dari enam sampel makanan MBG dari SDN 59 Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat mikrobiologi.
Temuan tersebut muncul setelah tujuh siswa mengalami pusing, mual, muntah, dan sakit perut usai mengonsumsi makanan MBG pada 4 September 2026.
Hasil pemeriksaan BPOM yang tertuang dalam surat tertanggal 14 September 2026 itu kemudian menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk menghentikan sementara operasional SPPG selama 10 hari.
Dari pemeriksaan laboratorium, sampel sayur tumis buncis dan wortel ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram. Jumlah tersebut melampaui batas yang dipersyaratkan, yakni kurang dari 100 koloni per gram.
Selain itu, dua sampel ayam kaki naga atau sempol juga dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satu sampel mengandung Bacillus cereus sebanyak 1,4 x 10³ koloni per gram dan Staphylococcus aureus sebanyak 1,5 x 10³ koloni per gram.
Sementara sampel ayam kaki naga lainnya mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 4,4 x 10² koloni per gram.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, membenarkan adanya sampel makanan yang tidak memenuhi syarat.
“Surat sudah kita terima, beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, namun ada juga yang memenuhi syarat,” kata Nelli, Senin (21/9/2026).
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius










