NARASIDEMOKRASI – Perlindungan dari kekerasan harus diberikan kepada setiap anak, baik perempuan maupun laki-laki. Keduanya dapat mengalami perlakuan yang menimbulkan penderitaan fisik, mental, seksual, dan psikologis. Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam program Penerangan Hukum “Hallo Bengkulu” yang digelar Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kegiatan bertema Perlindungan Anak di Indonesia itu berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Lokasinya berada di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya perlindungan anak.
“Pemahaman masyarakat diharapkan semakin kuat agar pencegahan dan penanganan kekerasan mendapat perhatian bersama,” ujarnya.
Kejati Bengkulu menghadirkan Jaksa Yuli Herawati, S.H., M.H., untuk menyampaikan materi. Salah satu pesan yang ditekankan adalah bahwa kekerasan dapat terjadi pada siapa saja. Anak perempuan maupun anak laki-laki sama-sama membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Penegasan tersebut menjadi dasar untuk membangun kepedulian yang merata. Perhatian terhadap keselamatan dan kondisi anak perlu diberikan tanpa membedakan jenis kelamin. Setiap anak harus dipandang sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan dari berbagai perbuatan yang dapat menyakiti atau merendahkan martabatnya.
Dalam materi yang disampaikan, kekerasan terhadap anak memiliki pengertian yang luas. Kekerasan mencakup setiap perbuatan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, maupun psikologis. Penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh serta merendahkan martabat anak juga termasuk di dalamnya.
Dengan cakupan tersebut, perhatian terhadap anak perlu diberikan secara menyeluruh. Keamanan fisik merupakan bagian penting, demikian pula keadaan mental dan psikologis mereka. Seluruh bentuk penderitaan perlu mendapat kepedulian, baik ketika dialami anak perempuan maupun ketika terjadi pada anak laki-laki.
Masyarakat diharapkan lebih peka dalam memahami persoalan tersebut. Berbagai bentuk kekerasan tidak semestinya dianggap sebagai hal yang wajar. Kesadaran ini perlu tumbuh di lingkungan keluarga, tempat pendidikan, dan masyarakat agar perlindungan dapat menjadi perhatian bersama dalam kehidupan sehari-hari.
Orang tua dan keluarga mempunyai peran penting dalam menciptakan suasana aman bagi anak. Kepedulian itu perlu menjangkau seluruh anak dalam keluarga. Melalui perhatian yang setara, kebutuhan akan rasa nyaman dan dukungan tumbuh kembang diharapkan memperoleh tempat yang sama tanpa pembedaan jenis kelamin.
Tenaga pendidik juga memiliki peran dalam mendukung perlindungan tersebut. Lingkungan pendidikan merupakan bagian dari kehidupan anak yang membutuhkan suasana aman dan nyaman. Karena itu, perhatian terhadap kemungkinan adanya kekerasan perlu menjadi bagian dari kepedulian bersama terhadap setiap anak yang berada di dalamnya.
Di luar keluarga dan tempat belajar, lingkungan sekitar turut memengaruhi keamanan anak. Masyarakat diharapkan memiliki kepekaan terhadap perlakuan yang menimbulkan penderitaan. Kepedulian tersebut dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak serta mendukung pertumbuhan mereka secara lebih baik.
Melalui “Hallo Bengkulu”, Kejati Bengkulu mendorong pemahaman bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang melibatkan banyak pihak. Kesamaan perhatian terhadap anak perempuan dan laki-laki menjadi bagian penting dari pesan itu. Seluruh anak membutuhkan dukungan keluarga, tenaga pendidik, pemerintah, dan masyarakat.
Kegiatan penerangan hukum ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam perlindungan anak. Pemahaman yang sama mengenai bentuk kekerasan serta kebutuhan perlindungan diharapkan dapat mendukung tujuan tersebut. Dengan kepedulian bersama, lingkungan yang aman dan ramah anak di Bengkulu diharapkan semakin terwujud.
Kejati Bengkulu berharap pesan perlindungan tanpa membedakan jenis kelamin dapat dipahami secara luas. Setiap anak berhak tumbuh dalam suasana yang mendukung dan terhindar dari perlakuan buruk. Melalui peningkatan kesadaran, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keselamatan seluruh anak serta tidak menganggap kekerasan sebagai hal biasa.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi










