Dana Pendidikan Disorot BPK, Sarpras Sekolah Bengkulu Dinilai Tidak Tertib

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPK menilai pengelolaan sarana prasarana pendidikan di Bengkulu belum tertib dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

BPK menilai pengelolaan sarana prasarana pendidikan di Bengkulu belum tertib dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

NARASIDEMOKRASI – Pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengungkapkan bahwa kegiatan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan belum dikelola secara tertib, patuh, dan efektif.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, yang dilakukan pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan belanja sarpras pendidikan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Hasilnya menunjukkan masih banyak kelemahan di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Salah satu temuan utama adalah perencanaan yang belum didukung data sarpras yang mutakhir dan tervalidasi. Akibatnya, penetapan prioritas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Perdana Tahun 2025, 28 Jamaah Umroh PT Taqwah Cahaya Semesta Dilepas dari Topos

Dalam tahap pengadaan, BPK menemukan kelemahan dalam penetapan harga, proses negosiasi, hingga pembandingan kualitas barang. Kondisi ini menyebabkan harga pengadaan tidak kompetitif dan tidak memberikan keuntungan terbaik bagi keuangan daerah.

Tak berhenti di situ, lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak juga berdampak serius. BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran, kemahalan harga, hingga pemborosan anggaran daerah. Bahkan, sebagian hasil pengadaan terlambat dimanfaatkan, sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan tidak tercapai secara optimal.

Ironisnya, temuan tersebut juga melibatkan dana pendidikan yang bersumber dari BOS dan BOSP. Padahal, dana ini seharusnya langsung mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :  Golkar Kota Bengkulu Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako, Wujud Kepedulian di HUT ke-61

“Kondisi ini mencerminkan kelemahan pengendalian internal dan rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan belanja pendidikan,” tegas Arif Agus

BPK menekankan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara hati-hati dan transparan, mengingat sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi siswa dan tenaga pendidik.

Sebagai tindak lanjut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Rekomendasi tersebut telah disepakati menjadi rencana aksi yang wajib dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

BPK berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar pengelolaan dana pendidikan ke depan lebih tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB