Kerugian Negara Rp1,8 Triliun, Kasus Tambang Batu Bara Bengkulu Terus Dikembangkan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu terus dikembangkan. Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

Dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu terus dikembangkan. Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

NARASIDEMOKRASI – Dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu terus menjadi perhatian publik. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,8 triliun membuat kasus ini tidak bisa dipandang sebagai perkara biasa. Aparat penegak hukum pun terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan meskipun perkara tersebut telah bergulir di meja hijau.

Penggeledahan difokuskan pada Bidang Mineral dan Batubara, unit kerja yang berkaitan langsung dengan urusan perizinan dan pengawasan tambang. Penyidik menelusuri berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara milik PT RSM.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya memberi manfaat besar bagi daerah. Jika benar terjadi penyimpangan hingga merugikan negara triliunan rupiah, maka dampaknya bukan hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap tata kelola pertambangan.

Baca Juga :  Tangis Haru di Rumah Bocah Penderita Jantung Bocor, Dikunjungi Bupati dan Ketua YJI Rejang Lebong

Banyak pihak menilai, praktik korupsi di sektor tambang kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan rumitnya sistem perizinan. Oleh sebab itu, penggeledahan ini dipandang sebagai langkah penting untuk membuka secara terang bagaimana proses perizinan dan pengelolaan tambang dilakukan.

Pihak Kejati Bengkulu memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan bukti kuat.

Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Deni Agustian, SH, MH, yang didampingi Kasi Penyidikan, Pola Martua Siregar SH, MH, menyatakan jika penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti tersangka berinsial SA.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor ESDM Provinsi Bengkulu dan mendapatkan beberapa dokumen penting yang dapat membuktikan perkara tersebut di persidangan,” kata Kasi Penyidikan.

Baca Juga :  Raya Poin Flash Sale, Strategi Bank Raya Bikin Nasabah Makin Aktif Bertransaksi

Selain menyasar kantor pemerintahan, penyidik juga mendatangi rumah SA, salah satu tersangka. Kasi Penyidikan menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman tersangka ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dari sisi keterlibatan pihak korporasi dan manajemen perusahaan dalam skandal pertambangan tersebut.

“Upaya paksa ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Bengkulu untuk menuntaskan perkara pertambangan yang merugikan negara,” tutup Kasi Penyidikan.

Meski belum ada rincian resmi terkait barang yang disita, penggeledahan ini diyakini menjadi kunci untuk mengungkap alur dugaan korupsi yang terjadi. Publik berharap kasus ini tidak berhenti pada satu atau dua pihak saja.

Dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, masyarakat Bengkulu menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan di daerah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB