Gerindra Siapkan Arifin sebagai Pengganti Almarhumah Fitri di DPRD Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Partai Gerindra Provinsi Bengkulu memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko akan dilakukan sesuai mekanisme partai dan ketentuan yang berlaku.

Kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Gerindra tersebut sebelumnya ditempati almarhumah Fitri, S.E., yang meninggal dunia pada Juli 2026.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan proses PAW dengan tetap menghormati keluarga almarhumah yang masih dalam suasana duka.

“Kita menghormati keluarga yang ada. Jadi kita tidak buru-buru, sebab kita harus penataannya tidak bersifat instan, mengambil momen yang sifatnya mempercepat Plt. Tapi kita ikut belasungkawa dulu, supaya dalam melaksanakan amanat selanjutnya kita betul-betul pakai tenggang rasa,” kata Suharto saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, proses PAW tetap akan dijalankan sesuai mekanisme organisasi dan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Makanya kami menggunakan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Di situlah perbedaan partai lain. Jadi proses nanti akan kita jalankan, akan tetapi sesuai arahan DPP kita menghormati keluarga besar yang lagi duka cita,” ujarnya.

Baca Juga :  Perangkat Adat dan Kelurahan Jadi Garda Terdepan Penyampai Informasi Publik di Rejang Lebong

Suharto menyebut nama Arifin sebagai kader yang berada di posisi berikutnya dan diproses untuk menggantikan almarhumah Fitri.

“Di bawahnya, Mas Arifin. Kalau Gerindra enggak ada yang aneh-aneh. Kecuali kalau yang mau dikasih amanah enggak mampu, menolak, baru kita turunkan ke bawahnya. Semuanya berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, amanat yang ada itu dijalankan,” jelasnya.

Suharto juga memastikan proses internal partai terkait PAW telah berjalan. Namun, DPD Gerindra Bengkulu masih menunggu rekomendasi atau surat dari DPP sebelum menyampaikannya secara resmi kepada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Ya sudah, semuanya sudah kita jalankan sesuai mekanisme. Yang jelas tidak ada permasalahan. Tinggal menunggu kapan kami dapat rekomendasi dari pusat, barulah langsung saya laporkan ke Sekretariat DPRD,” tuturnya.

Ia menegaskan DPD Partai Gerindra Bengkulu tidak dapat memproses pengajuan PAW seorang diri tanpa adanya surat dari DPP.

Baca Juga :  Teuku Zulkarnain Terpilih Aklamasi KONI Bengkulu, Janji Benahi Sistem dan Sejahterakan Atlet Bengkulu

“Tunggu dari DPP. Kami nunggu surat dari DPP dulu, DPD enggak bisa sendirian,” tegas Suharto.

Diketahui, Arifin, S.A.P. merupakan kader Partai Gerindra yang diproses sebagai calon PAW anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Mukomuko.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Arifin memperoleh 1.513 suara sah dan menjadi peraih suara terbanyak kedua dari Partai Gerindra di Dapil Mukomuko setelah almarhumah Fitri.

Namun, proses PAW tersebut hingga kini belum masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu karena surat resmi dari Partai Gerindra belum diterima.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, sebelumnya mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Partai Gerindra terkait pengajuan PAW tersebut.

“Kalau Gerindra sampai sekarang kita belum terima surat dari partainya,” ujar Mustarani.

Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada prinsipnya hanya menunggu surat resmi dari partai politik terkait proses PAW.

“Belum ada pemberitahuan. Kita ini hanya bersifat menunggu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB